Pemko bersama DPRD Bukittinggi Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Kelurahan Blaba ABTB

    Pemko bersama DPRD Bukittinggi Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Kelurahan Blaba ABTB
    Pemko bersama DPRD Bukittinggi Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Kelurahan Blaba ABTB

    Bukittinggi - Pemerintah bersama DPRD Bukittinggi, meninjau lokasi rawan longsor di Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan ABTB, Kamis (25/07). Hal ini dilakukan setelah masuknya pengaduan warga, yang khawatir daerahnya, akan terjadi longsor di kemudian hari.

    Ketua RW 01 Kelurahan Belakang Balok, Nofriandi Yusbar, menjelaskan, kondisi sejumlah pemukiman di Kelurahan Belakang Balok, cukup mengkhawatirkan dan rawan dengan bencana longsor. Hal ini yang dikeluhkan dan diharapkan untuk dapat dicarikan solusi terbaik, terutama mengenai drainase yang mengalir di kawasan ini

    "Harapan kami, kami yakin pemerintah akan punya rencana yang baik untuk warga. Namun, untuk saat ini, tentu kami butuh penanggulangan darurat. Kawasan ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kami warga, " ujarnya.

    Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi, Jon Edwar, bersama Anggota DPRD, Abd. Rachman, menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan, karena ada pengaduan warga yang mengkhawatirkan kawasan tempat tinggal mereka di Kelurahan Belakang Balok, rawan dengan longsor. Hal ini ditenggarai, akibat tingginya curah hujan, drainase kurang berfungsi maksimal, sehingga berdampak pada rentannya tanah bibir Ngarai dan akan berakibat buruk pada keselamatan warga

    "Untuk itu, kita lihat ke lokasi. Selain itu, kita undang juga pihak pemerintah kota, ada Pak Asisten, Pak Kadis PU, Kadis Perkim. Tujuannya, keluhan warga kita penuhi dan pertanyaan pertanyaan dari warga, bisa dijawab langsung, dengan solusi solusi terbaik dari pemerintah kota, yang akan kita support dari badan legislatif, sesuai tugas dan fungsi kita di DPRD, " ujarnya.

    Assisten II Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan, idealnya, lokasi bibir ngarai, tidak layak lagi untuk dijadikan kawasan pemukiman. Untuk itu, harus ada relokasi yang butuh juga perencanaan yang matang.

    "Kita tentu berharap, jangan sampai pemukiman yang ada saat ini, diwariskan lagi. Secara aturannya pun kawasan ini masuk zona merah, karena berada pada 0 sampai 25 meter bibir ngarai. Makanya kita tidak izinkan ada tambahan pembangunan di lokasi itu. Kedepannya kami berharap, warga di lokasi ini, mulai memikirkan untuk mencari lokasi lain untuk tempat tinggal. Ini rencana jangka menengah atau jangka panjangnya, " ungkap Rismal.

    Rismal melanjutkan, untuk waktu dekat, pemerintah akan upayakan bagaimana persoalan drainase, jadi poin utama. "Pengerukan sedimen yang ada pada drainase di kawasan tersebut, menjadi langkah awal untuk atasi ini. Selanjutnya, tahapannya, tentu kita lihat juga apa yang akan dilakukan dan keterkaitannya dengan ketersediaan anggaran, " lanjutnya.

    Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman, menambahkan, kondisi ini, berhubungan langsung dengan masyarakat. Diharapkan respon cepat dari pemko dan pengertian khusus dari masyarakat sekitar, karena ada Perda RTRW yang mengatur masyarakat.

    "Ini tingkat urgensinya tinggi Kita juga rekomendasikan pemko gunakan dana atau biaya tak terduga tahun 2024, jika solusi jangka pendeknya membutuhkan dana besar untuk atasi masalah ini, sesuai peruntukannya. Sementara, masyarakat kita juga himbau untuk memikirkan pindah lokasi tempat tinggal, karena memang membahayakan. Tapi, ini tentu harus kita rencanakan dengan matang, duduk bersama antara warga dengan pemerintah, " pungkasnya.(**).



    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Paripurna DPRD bersama Pemko Bukittinggi...

    Artikel Berikutnya

    DKK Bukittinggi Gelar Bimtek Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Propemperda dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2025

    Ikuti Kami